Tahun 2008 yang lalu, saya beruntung bisa ikut Konfrensi 2nd Indonesia Transport & Logistics di Jakarta. Salah satu pembicaranya adalah Prof.Dr. Dorodjatun Kuncoro-Jakti, mantan Menko Perekonomian Kabinet Gotong Royong. Pernyataan yang menarik bagi saya adalah perkembangan penggunaan kontainer yang semakin meluas menyebabkan pergeseran paradigma transportasi bahwa Kontainer Adalah Kendaraan Utama Transportasi Barang. Moda transportasi seperti kapal laut, pesawat terbang, truk, kereta api adalah alat penggerak (propulsion force) yang memindahkan kontainer tersebut.
Sejak media pengiriman barang melalu kapal laut menggunakan kontainer diperkenalkan, lalu lintas barang antar negara meningkat. Pelabuhan-pelabuhan utama di seluruh dunia yang menjadi tempat singgah perdagangan internasional secara perlahan merubah terminalnya dengan sistem muat bongkar dengan peralatan yang mendukung kontainer. Sebisa mungkin barang-barang dikirim dengan dimasukkan ke dalam kontainer, namun untuk barang yang hanya bisa dikirim secara curah (bulk), seperti batubara, jagung, beras, dll tetap menggunakan terminal konvensional. Kapasitas pelabuhan pun mulai dihitung dengan TEUS (Twenty-Feet Equivalent Unit), suatu satuan menghitung yang didasarkan pada kontainer ukuran 20 feet. Sejarah kontainerisasi dapat dilihat disini.
Idealnya, moda transportasi dan infrastruktur yang dibangun seyogyanya beradaptasi mendukung arus perpindahan kontainer itu sendiri. Mengingat lalu lintas kontainer (container traffict) menjadi global, antar negara, maka koneksi point to point perdagangan dari sumber bahan baku sampai ke pengguna akhir (end user) menjadi sangat penting.
Mengapa kontainer berkembang ?
Aman, karena kontainer dapat dikunci dan diberi segel sehingga barang didalamnya relatif aman dari kehilangan maupun pencurian. Selain itu, dengan penyusunan tertentu diupayakan agar barang di dalam kontaner (disebut juga pallet) tidak terguncang, tergencet dan rusak. Multimoda, karena kontainer dengan standar ISO dapat dipindah kan ke berbagai alat transportasi seperti palka kapal, kereta api, maupun truk. Fleksibel, dengan adanya kontainer dimungkinkan mengirim barang dengan jumlah kecil bersama-sama dengan pemilik barang lain dalam bentu LCL (Less than Container Load).
Ada beragam jenis, dimensi dan kapasitas kontainer. Baik untuk muatan barang kering maupun muatan barang yang memerlukan pengaturan temperatur. Jenis-jenis kontainer dapat dilihat disini. Umumnya di Indonesia, kontainer yang banyak digunakan adalah ukuran 20 ft, 40 ft dan 40 ft jumbo.
Kembali ke container traffict,
Selain perlu infrastruktur jalan kontainer yang memadai, konektifitas dengan hub perdagangan internasional mutlak diperlukan, tidak hanya antar pelabuhan tetapi sampai end user kontainer. Karena umumnya kebanyakan pengiriman barang kontainer untuk industri berarti end user yang dimaksud adalah sentra-sentra dimana industri itu berada.
Perlu dicatat juga, bahwa lalu lintas kontainer tidak hanya berupa pengiriman fisik kontainer saja. Namun, juga pengiriman dokumen dan persetujuan perijinan yang menggunakan teknologi informasi (IT). Penggunaan IT dibutuhkan oleh semua pihak yang terkait dengan jalur lalu lintas kontainer, kecenderungan saat ini kebutuhan IT semakin intensif.
Sebagai penutup, sistem transportasi kontainer sangat penting bagi perdagangan internasional. Setiap negara atau lokasi yang tidak dilayani dengan jalur ini atau menghambat pergerakan kontainer mempunyai resiko di by-pass sebagai tujuan perdagangan dan investasi.
Cara pandang baru mengenai multimoda transport.
Biasanya yg disebut multi moda adalah truk, kereta api dan kapal laut. Tetapi alat transportasi ini adalah alat penggerak kontainer yg menjadi kendaraan utama pergerakan barang.
teruskan menulis Pak …